Wawasan Palopo – Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja Utara (Torut) menegaskan larangan keras bagi seluruh personel dan keluarganya untuk tidak bergaya hidup hedon atau bermewah-mewahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga citra dan marwah institusi Polri di tengah masyarakat, serta menegakkan prinsip kesederhanaan dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Komitmen Menjaga Citra Polri
Kapolres Toraja Utara, melalui arahannya saat apel pagi di halaman Mapolres, menekankan pentingnya setiap anggota kepolisian untuk menampilkan sikap sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap perilaku aparat, termasuk di media sosial.
“Jangan pamer kemewahan, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Kita ini pelayan masyarakat, bukan selebritas. Jadikan kesederhanaan sebagai teladan bagi publik,” tegas Kapolres.
Menurutnya, gaya hidup hedon hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial dan mencoreng citra kepolisian yang seharusnya dekat dengan rakyat.
Pengawasan Diperketat
Sebagai langkah konkret, Polres Torut akan memperkuat pengawasan internal terhadap perilaku anggota dan keluarganya, termasuk aktivitas di media sosial. Bidang Propam diminta secara rutin memantau konten unggahan personel yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kalau ada yang suka pamer barang mewah, jalan-jalan ke luar negeri, atau hidup berlebihan tanpa sumber penghasilan yang jelas, itu akan jadi perhatian khusus,” ujar Kapolres menambahkan.
Ia menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi kehidupan pribadi anggota, tetapi untuk menanamkan nilai-nilai moral, integritas, dan rasa tanggung jawab terhadap profesi.
.jpg)
Baca juga: Pria di Palopo Dikeroyok Sekelompok OTK di Depan Sekretariat PP Polri
Teladan Dimulai dari Pimpinan
Kapolres juga mencontohkan bahwa dirinya bersama jajaran pejabat utama Polres Torut berkomitmen menjadi teladan dalam kesederhanaan. Ia menekankan bahwa perubahan sikap harus dimulai dari pimpinan agar bisa ditiru oleh seluruh anggota di lapangan.
“Kalau pimpinan bisa hidup sederhana, bawahan pasti akan mengikuti. Jadi, mari kita mulai dari diri sendiri,” katanya.
Kapolres menilai bahwa profesionalisme polisi tidak diukur dari gaya hidup atau penampilan, melainkan dari kinerja, kedisiplinan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Respons Masyarakat
Langkah tegas Polres Torut ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Tokoh masyarakat dan akademisi menilai kebijakan tersebut tepat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku aparat negara.
“Saat rakyat sedang susah, sangat tidak pantas kalau ada aparat pamer kemewahan. Polres Torut sudah mengambil langkah yang patut dicontoh daerah lain,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di Rantepao.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dijalankan dengan konsisten oleh seluruh jajaran.
Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Selain menjaga citra, kebijakan larangan gaya hidup hedon juga dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri. Dengan mengedepankan gaya hidup sederhana, diharapkan tidak ada godaan untuk mencari penghasilan tambahan melalui cara yang tidak etis.
“Kalau aparat hidup sederhana, maka peluang terjadinya penyimpangan bisa ditekan. Polisi akan lebih fokus pada tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Menjadi Polisi Humanis dan Profesional
Polres Torut menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan polisi yang humanis, profesional, dan berintegritas. Larangan bergaya hidup hedon menjadi bagian dari pembinaan mental dan karakter anggota agar tetap disiplin, rendah hati, dan menjaga kepercayaan publik.
“Kesederhanaan adalah kekuatan moral kita. Polisi yang dicintai rakyat adalah polisi yang dekat, jujur, dan tidak berjarak dengan masyarakat,” tutup Kapolres Toraja Utara.





